SEORANG pria bernama Noam Huppert asal Australia menjadi sorotan usai dihukum 'penjara' selama 8.000 tahun di Israel. Dia dilarang meninggalkan negara Yahudi itu selama 8.000 tahun atau sebelum tanggal 31 Desember 9999.
Melansir situs The Sun, Senin (27/12/2021), pria 44 tahun tersebut dilarang meninggalkan Israel setelah mantan istrinya menuntut biaya tunjangan anak. Noam hanya diperbolehkan meninggalkan Israel jika mampu membayar lebih dari USD 3 juta atau sekitar Rp42,7 miliar.

Noam sendiri berasal dari Australia. Dia pindah ke Israel pada tahun 2012 agar lebih dekat dengan dua anaknya yang masih kecil, setelah istrinya kembali ke kampung halaman dan mengajukan gugatan cerai lewat pengadilan Israel.
Baca Juga : Kumpulan Meme Asnawi Mangkualam yang Viral, Bilang Apa ke Pemain Singapura?
Pada tahun 2013, Noam menerima perintah 'stay-of-exit' atau larangan meninggalkan negara. Akibatnya, Noam tidak boleh meninggalkan Israel sekalipun untuk keperluan liburan atau bekerja hingga bisa membayar Rp42,7 miliar sebagai biaya tunjangan untuk membesarkan kedua anaknya hingga berusia 18 tahun.
"Sejak 2013, aku terkurung di Israel," ungkap Noam.