JAKARTA - Jelang libur Natal dan Tahun Baru 2022, sebagian besar orang menyambutnya dengan meriah. Beragam dekorasi khas Natal menghiasi rumah hingga ruang publik.
Satu di antara dekorasi yang sering digunakan Natal yakni penggunaan lampu sorot. Tak bisa sembarangan digunakan, lampu sorot kini memiliki aturan tersendiri apabila ingin dipakai.
Melansir USA Today, pemerintah Amerika Serikat melalui Federal Aviation Administration (FAA) melarang dekorasi Natal berupa lampu sorot yang diarahkan ke langit.
"Ini berbahaya untuk penerbangan dan pilot. Pilot bisa mengalami kebutaan sementara atau cedera mata permanen," ujar pihak FAA, Steve Dickson.
Lebih lanjut, pihak FAA menjelaskan, lampu sorot yang disempotkan ke langit akan mengganggu pilot dalam melihat lingkungan di sekitar.