Penumpang usia 12 sampai 17 tahun wajib sudah divaksin minimal dosis pertama. Jika belum dapat divaksin dikarenakan alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin. Menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam atau Rapid Test Antigen 1x24 jam
Anak di bawah 12 tahun harus menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam dan didampingi orang tua saat naik KA.
Penumpang juga harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius. Wajib menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.

Tidak diperkenankan berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan KA.
Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.
KAI saat ini menyediakan 80 stasiun yang melayani Rapid Test Antigen di stasiun dengan tarif Rp45.000.
(Salman Mardira)