Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dear Traveler, 7.246 Perjalanan Kereta Api Siap Layani Kalian di Masa Libur Nataru 2022

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 16 Desember 2021 |13:40 WIB
<i>Dear</i> Traveler, 7.246 Perjalanan Kereta Api Siap Layani Kalian di Masa Libur Nataru 2022
Kereta api (Foto PT KAI)
A
A
A

PT KERETA Api Indonesia (Persero) akan mengoperasikan 7.246 perjalanan kereta api (KA) mulai 17 Desember 2021 hingga 4 Januari 2022. Tujuannya untuk membantu konektivitas masyarakat yang ingin bepergian dengan aman dan nyaman pada masa Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

Dari total perjalanan KA yang dioperasikan tersebut, rinciannya adalah 3.190 perjalanan KA Jarak Jauh dan 4.056 perjalanan KA Lokal. Setiap harinya, rata-rata KAI akan mengoperasikan 381 perjalanan KA dengan rincian 168 perjalanan KA Jarak Jauh, dan 213 perjalanan KA Lokal.

Baca juga: Asyik! KAI Obral Tiket Gratis Sambut Hari Pahlawan 2021

Untuk perjalanan KA Jarak jauh, KAI menyediakan rata-rata 72 ribu tiket KA Jarak Jauh per hari untuk mengantisipasi kebutuhan dari masyarakat yang akan bepergian. KAI belum melakukan penambahan perjalanan KA, karena masih mengamati minat dari masyarakat.

ilustrasi

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan bahwa secara umum tiket yang terjual masih di bawah 30% dan diprediksi akan terus bergerak karena penjualan masih berlangsung.

“Adapun rute yang menjadi favorit masyarakat sejauh ini adalah rute Jakarta-Yogyakarta pp, Jakarta-Surabaya pp, Yogyakarta-Surabaya pp, Jakarta-Purwokerto pp, dan lainnya” ujar Joni, Kamis (16/12/2021).

Tiket Kereta Api pada masa Natal dan Tahun Baru 2022 sudah dapat dipesan oleh masyarakat melalui aplikasi KAI Access, website KAI, dan seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.

Baca juga: Ingat, Kalau Belum Divaksin Covid-19 Jangan Traveling Jauh Dulu Ya!

Pada masa Natal dan Tahun Baru 2022, para pegawai KAI juga akan membuka posko di berbagai daerah, untuk memastikan pelayanan berjalan dengan lancar, protokol kesehatan diterapkan secara disiplin, serta memastikan sarana dan prasarana kereta api dalam kondisi yang andal.

“Tujuannya untuk menghadirkan layanan kereta api di masa natal dan tahun baru 2022 yang aman, nyaman, selamat, dan sehat,” tegas Joni.

Aturan Naik Kereta Api pada Masa Nataru

Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 112 Tahun 2021, maka aturan perjalanan KA pada masa Natal dan Tahun Baru 2022 diperketat sebagai berikut :

Penumpang berusia di atas 17 tahun wajib sudah divaksin dosis lengkap. Jika belum lengkap maupun dikarenakan alasan medis, maka tidak dapat melakukan perjalanan. Kemudian menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam atau Rapid Test Antigen 1x24 jam.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement