Bahkan, Mei pun tak habis pikir bahwa ada manusia yang dengan sadarnya menjadikan anak hasil pemerkosaan dianggap sebagai anak yatim piatu dan dijadikan 'alat' untuk meminta dana pada sejumlah pihak. Pun soal dana BOS yang digunakan tidak jelas.
"Luar biasanya, sampai saya enggak tahu harus bilang apa lagi, Herry diketahui meminta korban untuk tetap melahirkan bayi yang dikandungnya dan berjanji akan menikahi mereka serta merawat bayi tersebut sampai kuliah. Dari serangkaian pernyataan Herry, apakah ada kalimat penyesalan? Tidak ada!" tegas Mei.
Dari informasi-informasi yang disampaikan di persidangan, Mei cukup yakin bahwa apa yang dilakukan Herry mengarah ke tindakan psikopat.
"Ini sesuai dengan apa yang disampaikan Freud bahwa semua tindakan seorang psikopat didasari keinginan id semata, tanpa memperdulikan baik dan buruk tindakannya. Hal yang menggerakkan id itu adalah nafsu, keinginan, serta kebutuhan," paparnya.
Semakin jelas, sambung Mei, karena Herry si pemerkosa seolah tanpa penyesalan melakukan serangkaian kejahatan tersebut. Ia juga merendahkan santriwati-santriwatinya termasuk keluarganya.
"Herry sudah menyakiti, memanipulasi, tidak peduli pada hak orang lain, berbohong, mencuri, dan tidak bertanggung jawab. Orang seperti ini sangat berbahaya jika berada di lingkungan masyarakat," sambung Mei.