SEKRETARIS Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kadarmanta Baskara Aji menegaskan, pihaknya bakal menutup sementara operasional destinasi wisata di daerah ini jika melanggar protokol kesehatan (prokes) menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2022.
"Kalau ada destinasi wisata yang melanggar protokol kesehatan, maka harus segera dilakukan perbaikan dan kalau pelanggaran itu sudah dilakukan lebih dari satu kali maka kita akan menutup sementara," kata Aji.
Meski rencana penerapan PPKM level 3 dibatalkan oleh pemerintah pusat, ia meminta seluruh pelaku industri pariwisata termasuk perhotelan dan biro travel tetap memperketat penerapan protokol kesehatan jelang libur akhir tahun.
"Tetap menjaga prokes, hati-hati dijaga, jangan sampai ada kerumunan, kalau ada wisatawan yang tidak menggunakan masker harus ditegur dan diminta untuk menggunakan," kata dia.
Baca juga: 4 Wisata Jogja Terhits, Upside Down World hingga Taman Sari
Menurut dia, berbagai upaya pengetatan dilakukan untuk melindungi warga DIY dari penularan Covid-19.
Ia meminta seluruh pemangku kepentingan di DIY, baik swasta maupun instansi pemerintahan saling mendukung penerapan protokol kesehatan agar kasus tetap landai.
"Mari kita bekerja sama saling mendukung supaya di DIY tercipta sebuah kondisi yang ekosistem dan prokesnya dijaga dan kami akan lakukan berbagai upaya pencegahan dan pengawalan agar tidak terjadi lonjakan kasus positif Covid-19," tuturnya.