Sebelumnya, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah tak akan menerapkan PPKM Level 3 pada libur Nataru di semua wilayah. Meski begitu, tetap ada yang namanya pengetatan untuk mencegah virus corona.
"Pemerintah sudah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM Level 3 pada periode Nataru di semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai aturan berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan," terang Luhut.
Pembatasan pergerakan dan pengetatan kebijakan terlihat salah satunya di syarat perjalanan yang mana pemerintah akan memperketat masuknya penumpang dari luar negeri. Di sisi lain, testing dan tracing juga akan digencarkan di momen Nataru.
(Helmi Ade Saputra)