KERAJAAN Inggris mempunyai beragam hak istimewa yang ditujukan untuk anggota keluarga kerajaan. Tak terkecuali untuk Ratu Inggris, Elizabeth II.
Beberapa hak istimewa didapatkan Ratu Elizabeth II, berikut rangkumannya dilansir Bussines Insider:

Baca Juga:
5 Larangan bagi Pramugari Selama Penerbangan, Apa Saja?
Pramugari Roberta Zaib Umbar Tubuh Mulus Menggoda di Ranjang, Netizen: Kamu Puas?
Tak Perlu Paspor
Paspor di Inggris dikeluarkan atas namanya sendiri.
Untuk itu, Ratu Elizabeth II tidak membutuhkan dokumen perjalanan internasional tersebut.
Namun demikian, aturan ini hanya ada pada sang Ratu, sementara keluarga kerajaan yang lain tetap membutuhkannya.
Bebas berkendara tanpa SIM
Ratu bebas mengendarai tanpa harus mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM).
Ratu Elizabeth II bahkan telah belajar menyetir selama Perang Dunia II dengan mengendarai truk P3K.
Punya Mesin ATM Pribadi
Banyaknya pekerjaan membuat Ratu dan anggota kerajaan mempunyai mesin ATM pribadi untuk keperluan uang tunai.
Mesin ATM ini dipasang di ruang bawah tanah Istana Buckingham yang disediakan oleh salah satu bank paling ternama di Inggris, Coutts.
Tak Harus Bayar Pajak
Ratu tidak mempunyai kewajiban untuk membayar pajak kepada negara.
Tetapi, Ratu tetap saja membayarkan pajak penghasilannya sejak 1992 secara sukarela.
Kebal Hukum
Posisi Ratu dalam hukum yakni bersifat kebal. Untuk itu, Ratu tidak bisa dituntut dan tidak bisa dipaksa memberikan bukti di pengadilan.
Namun, Ratu juga tetap berhati-hati dalam setiap tindakan dan kebijakannya, agar tetap sesuai dengan hukum yang berlaku di Inggris.
(Kurniawati Hasjanah)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.