Setelah pemeriksaan rinci bagasinya, berbagai jenis batu permata berwarna dan manik-manik seberat 21.626 gram ditemukan di dalam tasnya.
Barang-barang yang ditemukan disita di bawah bagian dari tindakan bea cukai.

Penumpang itu kemudian ditangkap dan tengah dalam penginterogasian.
Kejadian serupa juga pernah terjadi sebelumnya di bandara IGI. Pasukan Keamanan Industri Pusat (CISF) menyita dolar AS senilai Rs86 lakh, milik dua warga negata Uzbekistan.
Kedua penumpang itu diperiksa setelah menunjukkan perilkau tidak normal dengan staf bandara di bandara IGI.
(Salman Mardira)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.