Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Turun Harga, Tes PCR Bakal Jadi Syarat Perjalanan Semua Moda Transportasi

Leonardus Selwyn Kangsaputra , Jurnalis-Selasa, 26 Oktober 2021 |12:03 WIB
Turun Harga, Tes PCR Bakal Jadi Syarat Perjalanan Semua Moda Transportasi
Tes PCR (Foto: Dok.Okezone)
A
A
A

PEMERINTAH terus berupaya untuk menekan angka kasus Covid-19 di Tanah Air. Terlebih dengan potensi menculnya gelombang ketiga Covid-19 pasca libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang tinggal beberapa bulan lagi.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Marinvest), Luhut Binsar Pandjaitan memutuskan untuk memperkuat sistem testing. Ini berlaku pada masyarakat yang hendak melakukan mobilitas dengan berbagai moda transportasi dengan mewajibkan tes PCR bagi para pelaku perjalanan.

"Secara bertahap penggunaan tes PCR juga akan diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Nataru," terang Menko Luhut, dalam jumpa pers update PPKM, Senin 25 Oktober 2021.

Tes PCR

Baca Juga : Arahan Presiden Jokowi: Harga Tes PCR Turun Jadi Rp300 Ribu dan Berlaku 3x24 Jam

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement