Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenkes Ingatkan Nakes yang Tak Kembalikan Kelebihan Insentif: Sanksi Menanti

Leonardus Selwyn Kangsaputra , Jurnalis-Sabtu, 23 Oktober 2021 |19:33 WIB
Kemenkes Ingatkan Nakes yang Tak Kembalikan Kelebihan Insentif: Sanksi Menanti
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) memberikan klarifikasi terkait kasus kelebihan bayar insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) pada 2021. Kemenkes meminta para nakes dari sejumlah rumah sakit dan puskesmas di beberapa provinsi di Indonesia mengembalikan kelebihan insentif tersebut.

Sekretaris Badan PPSDM Kesehatan, dr. Trisa Wahyuni Putri menjelaskan pengembalian insentif tersebut hanya ditunjukkan kepada tenaga kesehatan (nakes) yang menerima double transfer dari Kemenkes.

Double transfer ini artinya mendapatkan double pembayaran insentif dan di bulan yang sama. Kondisi ini diketahui setelah Kemenkes melakukan evaluasi lebih lanjut. Meski demikian, dr. Trisa enggan menyebutkan secara rinci berapa jumlah kelebihan bayar dan jumlah double insentif yang diterima para nakes.

“Untuk kelebihan pembayaran ini jumlahnya berapa dan jumlah yang double transfernya berapa, itulah yang sedang kami koordinasikan kemarin dalam pertemuan. Sehingga kami mengkoordinasikan itu untuk memastikan kebenarannya,” kata dr. Trisa, dalam jumpa pers secara daring, Sabtu (23/10/2021).

Lebih lanjut dr. Trisa mengatakan, permasalahan mengenai kasus double transfer insentif nakes 2021 ini telah dideteksi oleh Kemenkes. Ia menjelaskan bahwa Kemenkes juga telah mengupayakan kompensasi bagi para nakes yang sudah terdeteksi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement