“Memang ada perubahan sistem untuk pemberian insentif nakes 2020 dan 2021. Namun tujuannya adalah untuk memperbaiki agar menjadi lebih baik pada pelaksanaanya. Ini yang kami terus lakukan perbaikan-perbaikan di sistem dan juga percepatan-percepatan supaya tidak terlambat seperti yang sebelumnya,” tambahnya.
Lebih lanjut, dr. Trisa mengatakan Kemenkes bersama dengan inspektorat jendral dan tim auditor eksternal selalu bersinergi untuk mengawal agar insentif tenaga kesehatan berjalan dengan akuntabel dan transparan serta senantiasa memberikan masukan-masukan untuk perbaikan. Sebab masukan ini sangat berharga untuk melakukan pengembangan pada pelaksanaan di masa mendatang.
“Harapannya nakes tetap tidak terpacing dengan isu yang berkembang yang tidak sesuai dengan konteks yang didiskusikan dalam pertemuan kemarin. Semoga forum ini bisa meluruskan info-info yang berkembang,” tuntasnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)