Sementara itu, uji coba tempat wisata di daerah yang masuk PPKM Level 3 akan ditambah sesuai dengan izin Kemenparekraf. Kemudian wisata air dapat dibuka pada daerah yang masuk PPKM Level 2 dan Level 1.
Sebagai informasi, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, PPKM akan tetap menjadi instrumen penanganan selama covid-19 masih ada di Indonesia.
“Saya ingin menjelaskan bahwa selama covid-19 ini masih menjadi pandemi, PPKM ini akan tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat,” tegasnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.