Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Anak ke Tempat Wisata Aman Gak Sih? Simak Obrolannya di Live IG Okezone

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 21 Oktober 2021 |10:50 WIB
Anak ke Tempat Wisata Aman Gak <i>Sih</i>? Simak Obrolannya di Live IG Okezone
A
A
A

SEMAKIN terkendalinya kasus Covid-19 membuat pemerintah berani memperbolehkan anak di bawah 12 tahun ke tempat wisata. Tapi, aturan tersebut hanya berlaku bagi mereka yang berada di daerah yang masuk PPKM Level 2.

Kabar bahagia dibolehkannya anak-anak memasuki tempat rekreasi harus disikapi dengan tepat oleh para orang tua. Lalu, apa yang harus dilakukan?

Nah, untuk menjawabnya, jangan sampai ketinggalan live instagram: Bagaimana Cara Bijak Rekreasi Bersama Anak bersama Dokter Mecca Arsy, Pukul 15.00 WIB di Live di instagram @okezonecom.

Apalagi, tempat wisata tersebut harus menyediakan scan barcode PeduliLindungi untuk memudahkan tracing. Anak di bawah usia 12 tahun tersebut harus didampingi orang tua.

Live IG

Sementara itu, uji coba tempat wisata di daerah yang masuk PPKM Level 3 akan ditambah sesuai dengan izin Kemenparekraf. Kemudian wisata air dapat dibuka pada daerah yang masuk PPKM Level 2 dan Level 1. 

Sebagai informasi, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, PPKM akan tetap menjadi instrumen penanganan selama covid-19 masih ada di Indonesia.

“Saya ingin menjelaskan bahwa selama covid-19 ini masih menjadi pandemi, PPKM ini akan tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat,” tegasnya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement