Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kabar Gembira, Jamaah yang Sudah Divaksin Sinovac Dibolehkan Umroh Lho

Leonardus Selwyn Kangsaputra , Jurnalis-Senin, 18 Oktober 2021 |19:38 WIB
Kabar Gembira, Jamaah yang Sudah Divaksin Sinovac Dibolehkan Umroh <i>Lho</i>
Ilustrasi Vaksin Covid-19. (Foto: Freepik)
A
A
A

KABAR baik bagi mereka yang ingin beribadah umroh ke Tanah Suci. Pasalnya, Pemerintah Arab Saudi telah memperbolehkan para wisatawan untuk beribadah ke Masjidil Haram.

Tapi, tentu tidak semua orang diterima oleh pemerintah Arab Saudi. Salah satu syarat yang wajib dimiliki untuk para calon jamaah umroh adalah telah mendapatkan vaksin.

Sebagaimana diketahui, pemerintah Arab Saudi telah menentukan kategori apa saja yang boleh masuk dan beribadah di Masjidil Haram. Selain itu syarat vaksinasi dari jenis vaksin yang diperbolehkan untuk masuk ke Masjidil Haram juga sedang dalam proses pembicaraan.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa saat ini Memang baru terjadi pertukaran dari menteri di Arab Saudi. Menteri Haji yang saat ini sedang menjabat adalah mantan Menteri Kesehatan yang dipromosikan kembali.

"Jadi teman saya itu baru dipromosikan menjadi Menteri Haji. Dan saya sudah beberapa kali melakukan pembicaraan lewat telepon dan meeting. Beliau memang janji ingin membantu," kata Menkes Budi dalam sesi Jumpa Pers, Senin (18/10/2021).

Terkait dengan syarat vaksin menggunakan vaksin tertentu sebagai syarat masuk ke Masjidil Haram, Menkes Budi menjelaskan bahwa vaksin buatan Sinovac masih diperbolehkan. Sebagaimana diketahui, Sinovac menjadi vaksin yang paling banyak diberikan kepada masyarakat Indonesia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement