"Bagi pelaku perjalanan Internasional yang datang ke Indonesia baik itu WNA maupun WNI, harus melakukan masa karantina selama 14 x 24 jam khusus untuk kedatangan dari negara yang mengalami lonjakan kasus Covid-19. Sementara itu, kedatangan WNA atau WNI dari negara dengan eskalasi kasus positif Covid-19 rendah, masa karantina dilakukan selama 8 x 24 jam," tulis laporan tersebut.
Ibunda Rachel Vennya sempat memberi tanggapan terkait masalah yang tengah menghadapi anaknya itu. Namun, sang ibu rupanya tidak tahu menahu mengenai kasus ini. "Enggak tahu, ya," kata Vien Tasman pada awak media, belum lama ini.
Rachel Vennya sendiri baru pulang dari Amerika Serikat dengan urusan pekerjaan. Kita bisa lihat sendiri di akun Instagramnya, ia pergi ke Negeri Paman Sam tersebut untuk menghadiri New York Fashion Week untuk Erigo, pun beberapa pekerjaan lainnya.
Jika informasi ini benar, amat sangat disayangkan publik figur seperti Rachel Vennya melakukan aksi tersebut dengan tidak bertanggung jawab. Publik pun sekarang menanti pernyataan resmi Rachel Vennya terkait hal ini.
(Dyah Ratna Meta Novia)