RUPANYA selebgram Rachel Venya diduga kabur dari lokasi karantina yaitu Wisma Atlet Pademangan. Ia dituduh tidak menjalankan aturan karantina 8 hari, melainkan hanya 3 hari.
Informasi ini pertama kali disebarkan netizen dengan akun @playitsafebaby yang mengklaim dirinya adalah salah seorang petugas administrasi yang memasukkan data Rachel Vennya di lokasi karantina.

"Kenapa gue kesal sama dia (Rachel Vennya)? Karena dia dengan mudahnya lolos karantina, sedangkan banyak di sini para TKW yang sudah berumur terpaksa karantina 8 hari, ada orangtuanya yang meninggal, anaknya meninggal, tapi terpaksa harus 8 hari. Sedangkan ini orang dengan enaknya cuma 3 hari," tulis akun tersebut di Instagram.
Aturan terkait masa karantina ini sejatinya jelas tertuang di Keputusan Ketua Satgas Penanganan Nomor 12 Tahun 2021 yang diteken Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito pada 15 September 2021.