Tidak sampai di situ, MUI juga melakukan rumusan terkait teknis hasil dari pemeriksaan monitor LPPOM MUI untuk disampaikan ke pimpinan MUI melalui Komisi Fatwa.
"Setelah itu ditetapkanlah Fatwa MUI Nomor 53 Tahun 2021 tentang produk vaksin covid-19 dari Anhui China. Rapat ini dibahas dan ditetapkan pada 28 September 2021," tuntasnya.
Baca juga: Vaksin Zifivax Diklaim Efektif Lawan Varian Corona

(Hantoro)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.