Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

8 Benda dan 4 Ruangan di Rumah yang Wajib Di-desinfektan

Dyah Ratna Meta Novia , Jurnalis-Kamis, 07 Oktober 2021 |17:36 WIB
 8 Benda dan 4 Ruangan di Rumah yang Wajib Di-desinfektan
Bolde (Foto: Ist)
A
A
A

Pemerintah telah memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama 2 minggu, mulai 5-18 Oktober 2021.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Marinvest) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, keputusan itu bertujuan mengendalikan laju peningkatan kasus positif Covid-19.

Meski diperpanjang, PPKM di berbagai daerah tidak lagi pada level 4 sehingga ada sejumlah kelonggaran yang diberlakukan. Namun masyarakat diharapkan tidak lengah dan tetap waspada, dengan melaksanakan protokol kesehatan dan menjaga kebersihan rumah untuk memastikan tidak menjadi sumner penularan virus Covid-19.

 Bolde

Virus Covid-19 memiliki kemampuan untuk bertahan hidup pada benda-benda mati. Masyarakat diimbau untuk rajin membersihkan benda yang sering digunakan.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement