Hal tersebut lanjut Singgih, guna memastikan kesiapan pengelola usaha pariwisata di DIY mulai dari peralatan, Sumber Daya Manusia (SDM) dan segala sesuatunya untuk mendukung protokol kesehatan CHSE.
“Jadi untuk membuka seluruh destinasi wisata di DIY, kami tinggal menunggu aba-aba dari pemerintah pusat. Sebab sudah banyak destinasi yang mendapatkan sertifikasi CHSE tersebut dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan maupun pendataan wisatawan bagi kebutuhan tracing dan tracking. Tidak lupa wajib terhubung dengan aplikasi Peduli Lindungi dan Visiting Jogja,” tuturnya.
Di lain pihak, Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bobby Ardyanto Setyo Ajie mendukung destinasi di DIY yang siap diizinkan beroperasional.
Baca juga: Merapi Park Gelar Uji Coba Pembukaan Terbatas Pakai Aplikasi PeduliLindungi
Menurutnya, destinasi sebaiknya dibuka diikuti monitoring dan evaluasi sesuai prosedur yang harus dilakukan. Di mana syarat wisatawan bisa masuk harus mematuhi protokol kesehatan 5M dan memiliki aplikasi PeduliLindungi yang jadi poin utama.
“Saya setuju agar pemerintah konsisten dari sisi aturan dengan monitoring dan evaluasinya dibanding melarang karena pergerakan wisatawan itu tetap ada. Terkadang kebijakan yang dibuat abu-abu seperti syarat vaksinasi, menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan surat kesehatan bagi pelaku perjalanan, saya pikir sudah cukup menjadi garansi agar wisatawan bisa masuk ke destinasi,” ujar Bobby.
(Rizka Diputra)