Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani mengatakan, hal tersebut akan menambahkan beban kepada para pelaku usaha di sektor ekonomi kreatif (parekraf).
"Mewakili teman-teman PHRI merasa keberatan," tuturnya dalam konferensi pers yang dilakukan secara virtual, di hari yang sama.
Ia pun menilai bahwa, sertifikasi CHSE ini bersifat insidentil untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat di masa pandemi Covid-19 dan tidak seharusnya berlaku mandatori. Kemudian uji coba pembukaan Bali pun segera dilakukan.
(Rizka Diputra)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.