Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Anak Usia di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal, Pengunjung Diprediksi Naik 10 Persen

Novie Fauziah , Jurnalis-Selasa, 28 September 2021 |14:02 WIB
Anak Usia di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal, Pengunjung Diprediksi Naik 10 Persen
Menparekraf RI, Sandiaga Salahuddin Uno (Foto: Kemenparekraf)
A
A
A

MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, diizinkannya anak usia di bawah 12 tahun memasuki mal telah sesuai dengan Inmendagri Nomor 43 tahun 2021.

Sandiaga menuturkan, uji coba diizinkannya anak di usia di bawah 12 tahun ini nantinya diprediksi akan menambah kunjungan sebanyak 10 persen. Hal tersebut dikarenakan anak-anak merupakan salah satu pengunjung yang cukup banyak masuk mal.

Lebih lanjut, izin operasional ini baru diuji cobakan di wilayah Jakarta, Bandung, Yogyakarta, dan Surabaya, dengan syarat didampingi orangtua dan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditentukan.

Baca juga: Wajah Maudy Ayunda Mejeng di Times Square New York, Sandiaga: Keren Banget!

"Uji coba ini tentunya kita lakukan secara gradual, atau bertahap dengan memerhatikan situasi Covid terkini, karena dinamika pandemi yang sangat dinamis," ujar Sandiaga dalam Weekly Press Briefing secara virtual.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement