Menurutnya, perusahaan yang terintegrasi dengan sistem yang dimiliki Kemenkes juga pada sistem absensinya. Jadi begitu si karyawan absen, langsung teridentifikasi kondisi kesehatannya.
"Jadi, dengan adanya open kolaborasi ini berbagai masalah yang masih dirasakan banyak masyarakat coba kami perbaiki dan berikan solusinya," tambah Setiaji.
Aplikasi PeduliLindungi memang digunakan sebagai screening ika ingin masuk ke berbagai tempat. Pasalnya, aplikasi ini berfungsi sebagai pasport bagi mereka yang sudah divaksin.
Nantinya, orang yang ingin masuk ke pusat perbelanjaan akan menscan barcode dengan aplikasi PeduliLindungi untuk membuktikan bahwa dia sudah divaksin. Selain itu, aplikasi ini juga bisa digunakan untuk mengakses Indonesia Health Alert Card (eHAC) dan yang tak kalah penting yakni Safe Entrace.
Merangkum dari laman Instagram resmi Komite Percepatan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Fitur Safe Entrance di Aplikasi Pedulilindungi atau check in dengan pindai (scan) QR code sudah diterapkan di ratusan ruang publik dan akan terus bertambah. Fitur ini akan membantu seseorang untuk mengetahui zona rawan Covid-19.
(Martin Bagya Kertiyasa)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.