Tak sekadar apresiasi, dr Kirana mengungkapkan, Kemenkes telah membayar triliunan rupiah untuk insentif para nakes. Pembayaran insentif tersebut diberikan kepada lebih dari 940 ribu tenaga kesehatan.
“Telah diberikan insentif kepada lebih dari 940 ribu tenaga kesehatan, yang menjadi tanggungjawab Kementerian Kesehatan. Sedangkan untuk fasyankes daerah dibayarkan oleh pemerintah daerah. Anggaran yang sudah disalurkan sekitar Rp6,4 triliun sebagai insentif tenaga kesehatan,” ujarnya.
Selain dana insentif, Kemenkes juga menyediakan santunan kematian kepada para nakes yang gugur. Dana total yang sudah dialokasikan yakni Rp9,078 triliun.
“Ini sebagai bentuk penghargaan kepada tenaga kesehatan yang gugur di masa pandemi ini. Secara total, pada tahun 2021 ini, telah dialokasikan insentif dan santunan kematian sebesar Rp9,078 triliun dan sudah dibayarkan sebesar 7,4 triliun. Mudah-mudahan pembayaran insentif ini terus berjalan dengan baik, dengan lancar, dan bisa diterima tepat waktu,” kata dr Kirana.
(Dyah Ratna Meta Novia)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.