"Pada ibu hamil, terkena Covid-19 bisa menaikkan risiko kematian," ujarnya belum lama ini.
Vaksin Covid-19 dapat diberikan bila usia kehamilan minimal 13 pekan. Meski demikian, ada beberapa kasus ibu hamil disuntik vaksin Covid-19 dan tidak terlihat ada efek samping.
Vaksin semakin dibutuhkan pada ibu hamil yang dikategorikan berisiko tinggi dan punya komorbid atau penyakit penyerta. Bahkan, ibu hamil dengan riwayat asma pun dapat divaksinasi demi mengurangi risiko-risiko akibat terpapar Covid-19.
"Silahkan datang ke tempat vaksinasi, tidak perlu pengantar dari spesialis kandungan. Tenaga kesehatan harus mendorong vaksinasi, termasuk untuk ibu hamil," ujar Prof. Budi.
Sementara itu Sekretaris jenderal PP IBI, dr. Ade Jubaedah S.SiT, MM, MKM,. mengatakan, bidan berperan penting dalam vaksinasi ibu hamil. Sebab, 82 persen pemeriksaan ibu hamil dan 62 persen persalinan dilakukan oleh bidan. "Bidan sangat penting dalam pelayanan kesehatan," ujarnya.