VAKSIN adalah salah satu syarat untuk melakukan perjalanan dan memasuki beberapa tempat umum seperti mal. Hal ini dilakukan untuk mencegah mereka yang memiliki potensi membawa virus masuk ke tempat umum.
Namun, belakangan beredar informasi bahwa mereka yang belum mendapatkan Covid-19 tidak bisa naik kereta listrik (KRL). Informasi tersebut beredar luas di media sosial yang membuat masyarakat menjadi ragu dan bingung.
Merangkum dari laman Instagram resmi Komiter Percepatan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), @lawancovid19_id, Senin (20/9/2021), menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut tidaklah benar atau hoax.

Menanggapi simpang siur mengenai kabar tersebut, PT KAI Commuter melalui akun Twitter resminya telah memberikan klarifikasi terkait informasi tersebut.