Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Catat! Aturan Ganjil Genap di Daerah Tujuan Wisata Bali Berlaku 25 September

Antara , Jurnalis-Senin, 20 September 2021 |10:01 WIB
Catat! Aturan Ganjil Genap di Daerah Tujuan Wisata Bali Berlaku 25 September
Ilustrasi (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Sistem ganjil genap kendaraan akan dilaksanakan di Daerah Tujuan Wisata Pantai Sanur Kota Denpasar dan Pantai Kuta Kabupaten Badung.

"Apabila ada kendaraan dengan nomor akhir pelat yang tidak sesuai, akan diminta untuk memutar balik," ucap Gunarta.

Peraturan ini mulai diberlakukan pada pekan depan, akhir September 2021 atau menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Gubernur Bali.

(Rizka Diputra)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement