Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Awas, Berperilaku Buruk saat Liburan Bisa Kena Denda Rp14 Miliar!

Anisa Suci Maharani , Jurnalis-Senin, 20 September 2021 |07:25 WIB
Awas, Berperilaku Buruk saat Liburan Bisa Kena Denda Rp14 Miliar!
Ilustrasi (Foto: Freepik)
A
A
A

Hal itu berlaku manakala pelancong memasuki sebuah pulau. "Saat masuk, pengunjung harus menandatangani paspor untuk bertindak dengan cara yang bertanggung jawab secara ekologis dan budaya di pulau itu, demi anak-anak pulau dan generasi pulau di masa depan," sebutnya.

Perjanjian termasuk tidak merusak biota laut setempat, tidak memberi makan ikan dan hiu, tidak mengambil buah atau bunga dari kebun dan tidak membuang sampah sembarangan, tidak merokok di area terlarang.

Pemerintah diizinkan untuk mendenda hingga USD1 juta untuk siapa saja yang mengabaikan peraturan. Di Venesia, langkah-langkah baru termasuk biaya untuk pelancong harian dan batasan pengunjung harian juga sedang diperkenalkan.

(Rizka Diputra)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement