Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Waspada Overklaim Obat Tradisional untuk Pengobatan Covid-19

Leonardus Selwyn Kangsaputra , Jurnalis-Sabtu, 18 September 2021 |10:10 WIB
Waspada Overklaim Obat Tradisional untuk Pengobatan Covid-19
Obat tradisional (Foto: China)
A
A
A

Selain itu obat tradisional juga harus memiliki beberapa syarat lainnya seperti:

1. Objektif: Harus memberikan informasi yang benar dan tidak menyimpang dari manfaat dan keamanan yang telah disetujui oleh Badan POM.

2. Lengkap: Harus mencamtumkan informasi tentang klaim khasiat produk. Hal-hal yang harus diperhatikan (aturan pakai, peringatan, perhatian) dan penandaan yang disetujui Badan POM.

3. Tidak berlebihan dan tidak menyesatkan: informasi harus jujur, akurat, tidak berlebihan, tidak memanfaatkan kekhawatiran masyarakat terhadap suatu masalah kesehatan, serta tidak menimbulkan gambaran atau persepsi yang menyesatkan.

Perlu diingat, obat tradisional tidak boleh mencantumkan klaim berlebihan sebagai obat atau bertujuan untuk mencegah suatu penyakit seperti.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement