"Hukumnya haram, karena itu termasuk persetujuan terhadap peribadahan mereka makanya kita tidak boleh duduk-duduk bersama orang yang menghina agama. Allah mengatakan kalau kamu duduk bersama mereka kamu seperti mereka," jelasnya.
Sofyan juga berpendapat bahwa hadirnya masyarakat di tempat ibadah agama lain dianggap sebagai persetujuan terhadap agama itu.
(Rizka Diputra)