Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

WNI Bisa Pelesiran Lagi ke Filipina, tapi Harus Karantina 14 Hari

Aliefa Khaerunnisa Salsabila , Jurnalis-Rabu, 08 September 2021 |13:02 WIB
WNI Bisa Pelesiran Lagi ke Filipina, tapi Harus Karantina 14 Hari
Filipina mulai buka pariwisata secara terbatas (Foto: Reuters)
A
A
A

PRESIDEN Filipina, Rodrigo Duterte mencabut larangan virus corona terhadap pelancong dari 10 negara termasuk India, Uni Emirat Arab (UEA) dan Indonesia.

Kebijakan yang diperkenalkan pada April kemudian diperluas ke lebih banyak negara pada Juli untuk mencegah penyebaran varian Delta yang lebih menular, dan dicabut pada Senin lalu, demikian kata juru bicara kepresidenan Harry Roque dalam sebuah pernyataan.

"Wisatawan dari India, Pakistan, Bangladesh, Sri Lanka, Nepal, Uni Emirat Arab, Oman, Thailand, Malaysia, dan Indonesia harus menghabiskan 14 hari di karantina pada saat kedatangan," kata Roque seperti diwartakan Straits Times.

Para wisatawan yang tidak berasal dari 10 negara tersebut belum dibolehkan masuk. Kecuali, mereka memegang visa khusus diplomatik atau memiliki pasangan orang Filipina.

Baca juga: Filipina Cabut Larangan Masuk Wisatawan dari Indonesia dan 9 Negara Lain

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement