
"Penerapan syarat kartu vaksinasi semata-mata dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian, karena mereka yang sudah divaksinasi memiliki perlindungan yang lebih dari penularan dibandingkan dengan orang yang belum tervaksinasi," kata Prof Wiku dalam siaran langsung Perkembangan Penanganan Covid-19 di Indonesia melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (7/9/2021).
Baca juga: Tidak Makan dan Minum, Berapa Lama Tubuh Bisa Bertahan?
Perihal masih ditemukannya beberapa masalah pada aplikasi skrining kesehatan digital tersebut, Prof Wiku menyebut saat ini pemerintah terus berupaya menyelesaikannya dengan kolaborasi antar-kementerian dan lembaga terkait.
"Pemerintah terus berupaya keras memperbaiki sistem operasional skrining kesehatan digital ini melalui kolaborasi antar-kementerian dan lembaga. Agar upaya perlindungan kesehatan, sekaligus ketepatan dan keamanan data masyarakat dapat dicapai," tutupnya singkat.
(Hantoro)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.