MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan aplikasi PeduliLindungi akan menjadi standard untuk mengendalikan pengunjung (crowd control) di destinasi-destinasi wisata dan sentra-sentra ekonomi kreatif.
Baca juga: Pariwisata Indonesia Bakal Menggeliat 2022, Sandiaga Uno Ingatkan Prokes Ketat
Sandiaga melanjutkan, pada intinya pihaknya akan koordinasikan dengan para stakeholder, apakah nantinya penggunaan aplikasi PeduliLindungi wajib diberlakukan di destinasi-destinasi wisata dan sentra-sentra ekonomi kreatif.
"Dan tidak lupa saya mengimbau masyarakat untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang dikembangkan oleh pemerintah," katanya saat Weekly Press Briefing secara virtual Senin (30/8/21).
Sandiaga bilang, imbauan penggunaan PeduliLindungi ini karena Kemenparekkraf akan memaksimalkan fungsi dari aplikasi tersebut yang dapat terintegrasi dengan sertifikat vaksinasi dan protokol kesehatan.
Baca juga: Mulai 28 Agustus, Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Perjalanan Semua Moda Transportasi
"Sehingga nantinya, aplikasi PeduliLindungi dapat menjadi crowd control di destinasi wisata maupun sentra ekonomi kreatif," terangnya.
Kemudian ditambah lagi saat ini kebijakan PPKM pun telah dilonggarkan atau diturunkan levelnya, karena kasus COVID-19 yang menunjukkan angka penurunan.
"Kami di Kemenparekraf terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, seperti Satgas, Pemda, Pemkab, Pemprov untuk memantau mobilitas masyarakat khususnya di destinasi wisata dan sentra ekraf,"

Sandiaga mengimbau walaupun masyarakat yang sudah di vaksin, bukan berarti jadi superman, tetap harus menerapkan 3M memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak aman.
"Tentunya diiringi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin," pungkasnya.
(Salman Mardira)