Sebelumnya, berdasarkan Inmendagri ada empat daerah di Jawa Barat yang masuk kategori kedaruratan level 2, daerah tersebut adalah Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Subang dan Kabupaten Garut.
Artinya, destinasi wisata yang berada di wilayah itu sudah boleh beroperasi dengan protokol kesehatan yang ketat.
"Jadi yang penting pengelola membatasi diri, mengecek, kepala daerah mengawasi bertanggung jawab terhadap pembukaan wisata dengan perlahan. Intinya jangan euforia, dikit-dikit aja," kata Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil, melalui konferensi pers virtual pekan lalu.
Sedangkan wilayah yang masih berada di level 3 dan 4 bisa menahan diri untuk tidak membuka tempat wisata. Namun, beberapa industri penunjang industri pariwisata seperti hotel dan restoran sudah diberikan relaksasi.
(Rizka Diputra)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.