Aturan perjalanan di Singapura:
- Wisatawan wajib menunjukkan surat persetujuan untuk salah satu jalur yang telah dipilih, visa yang valid, dan nomor ponsel yang terhubung dengan aplikasi TraceTogether.
- Aplikasi ini sudah harus sinkron dengan profil yang terdaftar pada Air Travel Pass, Reciprocal Green Lane, dan Vaccinated Travel Lane.
- Turis wajib menunjukkan salinan atau bukti asuransi perjalanan yang masih berlaku, hasil tes PCR dalam jangka waktu 72 jam sebelum keberangkatan, termasuk sertifikat vaksinasi Covid-19.
- Mereka yang hendak melakukan perjalanan bisnis harus menunjukkan rencana perjalanan selama 14 hari, bukti keberangkatan dan menjalani tes PCR.
- Dari bandara, turis bisa melakukan perjalanan ke tempat isolasi mandiri yang telah ditentukan dengan menggunakan transportasi pribadi, seperti taksi atau mobil sewaan.
- Jika hasil tes menunjukkan positif Covid-19, wisatawan tersebut harus menanggung semua biaya perawatan, baik secara pribadi maupun dengan asuransi.
- Wajib mengunduh aplikasi TraceTogether dan registrasi sesuai profil yang terdaftar di Singapura untuk memudahkan pelacakan.
(Rizka Diputra)