PEMERINTAH Singapura berencana membuka pintu bagi wisatawan mancanegara pada September mendatang. Wisatawan dari Jerman dan Brunei Darussalam menjadi yang pertama diizinkan masuk per 8 September.
Singapura nantinya akan kembali meninjau negara mana yang memenuhi syarat perjalanan ke negara itu. Perjalanan internasional hanya diizinkan bagi turis yang sudah divaksinasi Covid-19.
Untuk mengatur lalu lintas orang antarnegara, Pemerintah Singapura menerbitkan sejumlah ketentuan yang wajib dipatuhi selama masa pandemi Covid-19.
Mereka yang hendak bepergian ke Negeri Singa dianjurkan mempersiapkan diri beberapa pekan sebelum berangkat. Dokumen Tes Covid-19 dan sertifikat vaksin menjadi syarat wajib pelancong.
Berikut syarat lengkap perjalanan ke Singapura sebagaimana dilansir dari laman Visit Singapore:
- Wisatawan diwajibkan mengajukan Air Travel Pass minimal sepekan hingga satu bulan sebelum keberangkatan.
- Wisatawan bisa mengajukan permohonan untuk mendapatkan SafeTravelPass melalui Connect@Singapore paling lambat dua pekan sebelum keberangkatan.
- Agen travel di Singapura bisa membantu pelaku perjalanan untuk tujuan bisnis dan resmi lewat jalur Reciprocal Green Lane. Tetap harus mengajukan SafeTravelPass selama 14 hari hingga 35 hari sebelum berangkat.
Baca juga: Singapura dan Hong Kong Batalkan Travel Bubble karena Berbeda Strategi Penanganan COVID-19
- Wisatawan yang sudah mendapat vaksinasi dapat mengajukan Visa Perjalanan Bervaksinasi dan menunjukkan sertifikat vaksinasi mereka.
Jika wisatawan masuk Singapura melalui Air Travel Pass, Connect@Singapore, dan jalur vaksinasi, maka wajib berada di satu tempat yang sama selama 21 hari berturut-turut sebelum berangkat. Wisatawan yang masuk Singapura melalui Reciprocal Green Lane, maka wajib berada di satu tempat yang sama selama 14 hari berturut-turut sebelum berangkat.
- Melakukan tes PCR H-3 keberangkatan
- Menyampaikan seluruh dokumen perjalanan melalui aplikasi Visit Singapore Travel Guide 1 atau e-Service SG Arrival Card (SGAC) dengan mengunduh aplikasi TraceTogether2.
- Registrasi juga sebagai Air Travel Pass holder.
- Turis dengan jalur Reciprocal Green Lane wajib memesan hotel pada akomodasi yang disetujui pemerintah Singapura. Di hotel itu nantinya yang bersangkutan melakukan isolasi mandiri selama 48 jam sambil menunggu hasil PCR di hari kedatangan.
- Selurh wisatawan wajib memiliki asuransi perjalanan dengan biaya pertanggungan minimal 30 dolar Singapura atau sekitar Rp318 juta untuk biaya rawat inap dan pengobatan manakala terdeteksi positif Covid-19.