DINAS Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang mencatat sejumlah objek wisata di Ibu Kota Jawa Tengah ini sudah mulai kembali dibuka, menyusul penurunan status PPKM menjadi Level 3.
Baca juga: Menguak Mitos Ruang Bawah Tanah Lawang Sewu, Konon Bisa Tembus ke Laut Jawa
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang Indriyasari mengatakan, pembukaan objek wisata tersebut dilakukan secara bertahap, sesuai syarat yang telah ditentukan.
"Syarat yang harus dipenuhi antara lain jumlah pengunjung maksimal 25 persen dari kapasitas yang tersedia serta pengunjung harus sudah divaksin," katanya di Semarang, Kamis kemarin.
Selain pengunjung, para pegawai pengelola tempat wisata juga harus dipastikan sudah divaksin. Ia menyebut sekitar 80 persen pekerja hiburan dan wisata di Kota Semarang ini telah divaksin.
Baca juga: Yogyakarta Susun Aturan Baru Pariwisata di Tengah COVID-19, Begini Skemanya
Adapun untuk pengunjung diwajibkan menunjukkan bukti vaksinasi melalui aplikasi Pedulilindungi atau dengan menggunakan kartu vaksin secara fisik yang nantinya akan dicocokkan dengan KTP.