JURU Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi memberi pesan kepada masyarakat Indonesia yang terlambat mendapat vaksin dosis kedua supaya tetap mendapatkannya saat sudah memungkinkan.
Hal itu Siti Nadia katakan untuk menjawab adanya kemungkinan seseorang terlambat mendapatkan vaksinasi covid-19 dosis kedua karena masalah kesehatan atau kesulitan mendapat vaksin di lokasi tertentu.
Baca juga: 75 Persen Kematian Akibat Covid-19 pada Nakes karena Belum Vaksinasi Lengkap
"Tidak apa-apa, masih optimal sampai 28 hari," ujar Siti Nadia Tarmizi, dikutip dari Antara, Jumat (13/8/2021).
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes ini juga menyarankan Anda tetap mendapatkan dosis kedua vaksin meskipun dosis pertama Vaksin Sinovac sudah tiga bulan yang lalu.

Siti Nadia meminta masyarakat yang belum divaksin segera mendapatkan suntikan vaksin. Jadwal pemberian dosis kedua akan diberikan saat vaksin tersedia dan ini bergantung suplai dari produsen. Pelaksanannya pun bertahap dan diatur pemerintah daerah setempat.
Lebih lanjut terkait antibodi yang didapatkan, Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) menyatakan penelitian tentang perpanjangan interval vaksinasi tidak menunjukkan perbedaan yang signifikan pada titer antibodi akhir orang yang divaksin.
Baca juga: Harus Lakukan Apa Bila Alami KIPI Usai Vaksinasi Covid-19?
Menurut PAPDI, seseorang tidak perlu memulai ulang dosis vaksin atau menambahkan dosis gara-gara interval yang diperpanjang. Berbicara soal interval antara dosis pertama dan kedua, ada perbedaan sesuai jenis vaksinnya. Vaksin Sinovac misalnya diberikan 2 dosis dengan interval 2-4 minggu antara dosis pertama dan kedua.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bila dosis kedua diberikan tertunda lebih dari 4 minggu, maka harus vaksin diberikan secepatnya bila sudah memungkinkan.
Masyarakat pun tidak perlu mengulang dosis pertama bila mendapatkan dosis kedua kurang dari 2 pekan setelah dosis pertama.