Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Persiapan dan Syarat Ibu Menyusui Diperbolehkan Vaksinasi Covid-19

Leonardus Selwyn Kangsaputra , Jurnalis-Kamis, 12 Agustus 2021 |10:04 WIB
Persiapan dan Syarat Ibu Menyusui Diperbolehkan Vaksinasi Covid-19
Ilustrasi (Foto : Livescience)
A
A
A

IBU menyusui telah bisa dan dinyatakan aman untuk melakukan vaksinasi Covid-19. Hal itu tertera pada Surat Edaran Kemenkes RI tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 No. HK.02.02/11/368/2021.

Secara biologis dan klinis, menyusui tidak menimbulkan risiko bagi bayi dan anak yang menyusu, serta bayi dan anak yang menerima ASI perah. Justru antibodi yang dimiliki ibu setelah vaksinasi dapat memproteksi bayi melalui ASI.

Namun, ada beberapa hal yang perlu dicatat sebelum ibu menyusui melakukan suntik vaksin Covid-19. Berikut uraiannya yang dirangkum dari akun Instagram @lawancovid19_id, Kamis (12/8/2021).

Persiapan ibu menyusui sebelum divaksin:

1. Sebelum divaksin ibu menyusui direkomendasikan untuk berkonsultasi tentang kondisi kesehatan dengan dokter/tenaga kesehatan terlebih dulu

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement