Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PPKM Diperpanjang, Naik Pesawat Bisa Pakai Tes Antigen jika Sudah 2 Kali Vaksin

Salman Mardira , Jurnalis-Selasa, 10 Agustus 2021 |15:36 WIB
PPKM Diperpanjang, Naik Pesawat Bisa Pakai Tes Antigen jika Sudah 2 Kali Vaksin
Penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta (Lion Air)
A
A
A

Berikut bunyi ketentuannya sesuai dengan Inmendagri Nomor 30 Tahun 2021 :

Poin o:

Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh (pesawat udara, bis, kapal laut dan kereta api) harus:

1) menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama);

2) menunjukkan PCR H-2 untuk pesawat udara serta Antigen (H-1) untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bis, kereta api dan kapal laut;

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement