Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Puluhan Pelanggar Karantina COVID-19 Ditangkap di Madinah, Terancam Denda Rp765 Juta

Firziana Zahra , Jurnalis-Minggu, 08 Agustus 2021 |00:05 WIB
Puluhan Pelanggar Karantina COVID-19 Ditangkap di Madinah, Terancam Denda Rp765 Juta
Polisi Madinah (Foto SPA via Arabnews.com)
A
A
A

Juru Bicara Media Kepolisian Wilayah Hail, Kapten Tariq Al-Nassar mengatakan, sebelumnya beredar video seorang pria dengan tes PCR positif berkeliaran di pusat perbelanjaan.

 Ilustrasi

Pria itupun ditangkap setelah pihak berwenang mengidentifikasi yang bersangkutan. Tindakan hukum tegas langsung diambil terhadapnya.

Pelanggar terancam denda 500 ribu Riyal atau setara Rp1,9 miliar atau pidana penjara maksimal lima tahun.

(Salman Mardira)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement