Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ibu Hamil Kini Boleh Dapat Vaksinasi Covid-19, Ini Persyaratannya

Leonardus Selwyn Kangsaputra , Jurnalis-Rabu, 04 Agustus 2021 |10:00 WIB
Ibu Hamil Kini Boleh Dapat Vaksinasi Covid-19, Ini Persyaratannya
Ilustrasi vaksinasi ibu hamil. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Hal yang sama juga berlaku bagi para ibu hamil yang memiliki penyakit autoimun seperti lupus. Tapi terdapat tiga kategori di mana seorang ibu hamil tidak bisa mendapatkan vaksinasi covid-19, di antaranya sedang menjalani atau mengalami gangguan pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun, serta penerima produk darah atau transfusi.

Selain itu, ibu hamil yang sedang mendapatkan pengobatan immunosupressant seperti kortikosteroid dan kemoterapi juga tidak bisa divaksin. Jika ibu hamil pernah terkonfirmasi menderita covid-19 di bawah 3 bulan, maka pemberian vaksinasi covid-19 juga ditunda.

Baca juga: Antibodi Covid-19 Bisa Diwariskan lewat ASI, Bumil dan Busui Yuk Ikutan Vaksin 

(Hantoro)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement