1. Calon donor bisa langsung datang ke UDD PMI setempat, atau jika ada melalui tautan pendaftaran daring masing-masing UDD.
2. Jika melalui tautan pendaftaran maka calon donor akan dihubungi oleh petugas UDD setempat
3. Calon pendonor mengisi formulir donor darah, informed consent, anamnesis , pemeriksaan fisik, dan laboratorium (konfirmasi golongan darah, titer antibodi, dan skrining IMLTD).
4. Calon donor yang lolos proses anamnesis , pemeriksaan fisik, dan laboratorium akan menjalani proses pengambilan plasma konvalesen sesuai jadwal antrean yang disampaikan oleh petugas.
5. Proses pengambilan plasma konvalesen menggunakan alat apheresis minimal selama 45 menit.
Adapun pengisian formulir donor secara daring di masing-masing UDD PMI. Pendonor perlu melengkapi data diri, meliputi nama, nomor induk kependudukan, nomor ponsel, jenis kelamin, tempat lahir, pekerjaan, alamat tinggal, golongan darah, rhesus, berat badan, dan tinggi badan.
(Dyah Ratna Meta Novia)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.