Sumpah Dokter Indonesia yang dimaksud di atas mengacu pada pernyataan ini, "Saya akan menjalankan tugas dengan cara yang terhormat dan bersusila sesuai dengan martabat pekerjaan saya sebagai dokter."
Bahkan, PB IDI menyatakan bahwa apa yang dilakukan dr Lois di semua media platform itu dapat melanggar Sumpah Dokter.
"Aktivitasnya berpotensi kuat melanggar Sumpah Dokter: ... "Saya akan senantiasa mengutamakan kesehatan pasien dengan memperhatikan kepentingan masyarakat"...," lanjut isi laporan yang ditandatangani Ketua Umum PB IDI dr Daeng M. Faqih, pada Senin, 12 Juli 2021.
(Martin Bagya Kertiyasa)