Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kasus Covid-19 Melonjak, Ini 4 Negara Larang WNI Masuk ke Wilayahnya

Novie Fauziah , Jurnalis-Selasa, 13 Juli 2021 |07:52 WIB
Kasus Covid-19 Melonjak, Ini 4 Negara Larang WNI Masuk ke Wilayahnya
Singapura (Foto: Meta/Okezone)
A
A
A

Kemudian ada Arab Saudi, sejak Februari tahun lalu melarang penerbangan internasional karena pandemi Covid-19. Serta kini membatasi Jumlah jamaah yang akan melakukan ibadah umrah atau haji.

Akan tetapi WNI masih belum mendapatkan izin untuk datang ke Tanah Suci ini. Akan tetapi bagi warga Indonesia bekeperluan penting, masih bisa memasuki wilayah Arab Saudi ini.

4. Hongkong

Indonesia masuk ke dalam kategori warga A1, atau memiliki risiko penularan Covid-19 yang tinggi. Maka dari itu pemerintah Hongkong melarang semua penerbangan dari Indonesia sejak 25 Juni 2021.

Hal ini juga berlaku bagi yang ingin memberangkatkan warganya untuk jadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

(Dyah Ratna Meta Novia)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement