Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kasus Covid-19 Melonjak, Ini 4 Negara Larang WNI Masuk ke Wilayahnya

Novie Fauziah , Jurnalis-Selasa, 13 Juli 2021 |07:52 WIB
Kasus Covid-19 Melonjak, Ini 4 Negara Larang WNI Masuk ke Wilayahnya
Singapura (Foto: Meta/Okezone)
A
A
A

"Kebijakan ini akan efektif berlaku per 12 Juli 2021," ujar Kementerian Kesehatan Singapura dalam keterangan persnya, Sabtu, 10 Juli 2021.

Kementerian Kesehatan Singapura mengatakan bahwa mereka yang dalam 21 hari terakhir (sejak kebijakan berlaku) sempat berkunjung ke Indonesia, tidak akan diizinkan untuk transit via Singapura.

2. Uni Emirat Arab

Uni Emirat Arab (UEA), mulai melarang masuk WNI pada Minggu, 11 Juli 2021 lalu. Akan tetapi ini tidak berlaku bagi penerbangan transit, bagi warga Indonesia yang akan melakukan perjalanan penerbangan ke negara selanjutnya.

Selain itu, bagi WNI yang akan datang ke Singapura dengan tujuan diplomatik atau pengobatan, maka mendapatkan pengecualian. Serta mereka dapat menurunkan surat-surat yang menunjukkan bahwa ada hal yang darurat.

3. Arab Saudi

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement