Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kasus Covid-19 Melonjak, Ini 4 Negara Larang WNI Masuk ke Wilayahnya

Novie Fauziah , Jurnalis-Selasa, 13 Juli 2021 |07:52 WIB
Kasus Covid-19 Melonjak, Ini 4 Negara Larang WNI Masuk ke Wilayahnya
Singapura (Foto: Meta/Okezone)
A
A
A

PANDEMI Covid-19 di Indonesia belum menemukan titik terang, kapan akan berakhir. Kemudian sejumlah negara pun melarang warga negara Indonesia (WNI) masuk ke wilayahnya, lantaran demi menekan penularan Covid-19.

Dikutip dari laman Peta Sebaran Covid-19, per-Senin 12 Juli 2021 jumlah pasien terkonfirmasi Covid-19 2.567.630 kasus aktif 380.797, sembuh 2.119.478, vaksinasi pertama 36.368.191 dan vaksinasi kedua 15.036.468.

Berikut ini empat negara yang belum memperbolehkan WNI masuk ke wilayahnya dan harus menunggu dalam waktu yang belum ditentukan.

 Singapura

1. Singapura

Singapura menjadi salah satu negara yang memperketat izin masuknya WNI masuk ke wilayahnya selama pandemi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement