MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, terdapat 34 juta pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) terdampak buruk saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali. Sehingga terpaksa menutup destinasi wisata.
Para pelaku parekraf tersebut yang terkena dampak buruk PPKM Darurat, terpaksa harus dirumahkan. Mayoritas mereka adalah yang berada di Jawa dan Bali.
"Dampaknya luar biasa PPKM ini yang terpaksa memberhentikan mobilitas yang sampai menutup destinasi wisata. Sebanyak 34 juta pelaku usaha pariwisata dan eknomi kreatif di Jawa dan Bali yang dirumahkan," ujar Sandi dalam Weekly Press Briefing secara virtual Senin, 12 Juli 2021.
Baca juga: 9.605 Pelaku Pariwisata di Bogor Terdampak Pandemi, Bagaimana Strategi Pemulihannya?
Menurut Sandi, Bali merupakan kawasan terparah yang terdampak PPKM Darurat ini. Pelaku parekraf tidak bisa beraktivitas, dan harus mengurangi mobilitas.