Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Inggris Hapus Syarat Wajib Karantina Bagi yang Sudah Divaksin COVID-19 Penuh

Antara , Jurnalis-Sabtu, 10 Juli 2021 |06:01 WIB
Inggris Hapus Syarat Wajib Karantina Bagi yang Sudah Divaksin COVID-19 Penuh
Kota London, Inggris (visitlondon.com)
A
A
A

 

Dia mengumumkan pada Kamis 8 Juli 2021 bahwa warga Inggris yang telah divaksin penuh dan tiba di negaranya dari negara-negara risiko menengah --dalam daftar kuning-- tak lagi harus melakukan isolasi mandiri saat ketibaan.

Baca juga: Belum Divaksin Covid-19, Warga Inggris ke Portugal Wajib Patuhi Aturan Ini

Shapps mengatakan bahwa proses pengakuan status vaksinasi akan fokus pada negara-negara yang mengelola vaksin yang disetujui WHO, dan mengatakan prosesnya rumit karena setiap negara memiliki sistem sertifikasi yang berbeda.

"Lebih mudah dari Uni Eropa karena mereka membuat paspor digital mereka sendiri, lebih rumit dari negara-negara lain -- AS misalnya yang tidak memiliki sistem digital," kata Shapps dalam wawancara terpisah dengan BBC.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement