Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bukittinggi Terapkan PPKM Mikro, Wisata Ditutup & Akses Jalan Terbatas

Antara , Jurnalis-Kamis, 08 Juli 2021 |00:03 WIB
Bukittinggi Terapkan PPKM Mikro, Wisata Ditutup & Akses Jalan Terbatas
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar (Foto: Antara)
A
A
A

Selain dilakukan penutupan objek wisata, pengaturan terhadap restoran dan rumah makan serta pembatasan terhadap pengguna lalu lintas di Bukittinggi, aturan PPKM juga mengatur kegiatan beribadah dan aktifitas warga lainnya.

Pengaturan untuk wilayah yang ditetapkan sebagai level 4 (empat) sebagaimana dimaksud Inmendagri Nomor 17 tahun 2021 dimaksud dilaksanakan dengan ketentuan; aturan wajib bekerja di rumah atau WFH sebanyak 75 persen sehingga WFO hanya 25 persen, kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online.

Sektor esensial bisa tetap beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional dan protokol kesehatan.

Untuk makan di restoran dibatasi hanya 25 persen dan maksimal sampai pukul 17.00 WIB, untuk take away dibatasi sampai pukul 20.00 WIB.

Mal tetap boleh buka sampai maksimal pukul 17.00 WIB dengan kapasitas 25 persen dan proyek konstruksi bisa beroperasi sampai 100 persen.

Kegiatan keagamaan di rumah ibadah ditiadakan, semua fasilitas publik ditutup sementara, seluruh kegiatan seni dan budaya ditutup, seluruh kegiatan seminar dan rapat ditutup.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement